Pengumuman

Detail Pengumuman

Pengumuman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko.

Lampiran 22 Jun 2026 Admin OPD 202 kali dilihat

Pemberhentian pelaksanaan sistem kerja WFH (Work From Home)

Kami informasikan kepada bapak/ibu ASN Kabupaten Mukomuko.


Berdasarkan terbitnya SE Bupati terlampir, maka dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan sistem kerja WFH (Work From Home) diberhentikan , dan kembali seluruh ASN melaksanakan sistem kerja WFO (Work From Office).
Kemudian, terdapat pula perubahan aturan penggunaan seragam pakaian dinas ASN sebagaimana isi SE Bupati terlampir.

Demikian informasi ini kami sampaikan, mohon agar dapat dipedomani bersama dan diucapkan terima kasih.

Preview Lampiran

Pratinjau dokumen dari Google Drive.

Buka Lampiran