84 Kali dilihat Penghargaan ASN Selasa, 10 Maret 2026

Pemberian Piagam Penghargaan kepada ASN yang Memasuki Masa Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Mukomuko – Selasa, 10 Maret 2026
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko memberikan piagam penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan diberikan kepada Dra. Masrayo dan Wetti Muharni, yang telah menyelesaikan masa baktinya sebagai ASN dan resmi memasuki masa pensiun. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima kasih Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas loyalitas, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan selama bertugas.

Melalui BKPSDM Kabupaten Mukomuko, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi kedua ASN tersebut dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Momentum purna tugas ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan panjang pengabdian sebagai ASN sekaligus menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan oleh Dra. Masrayo dan Wetti Muharni, serta mendoakan agar keduanya senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa purna tugas.

  • Editor: Admin OPD
  • Share: