Mukomuko – Selasa, 30 Desember 2025
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mukomuko, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam penataan dan penguatan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 1.873 orang PPPK Paruh Waktu secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan pemerintah terkait pengadaan dan pengelolaan ASN.
Dalam sambutannya, Bupati Mukomuko menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Beliau menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, PPPK tetap memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin, dan profesionalisme dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko menyampaikan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi kepegawaian yang telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. BKPSDM akan terus melakukan pembinaan serta monitoring guna memastikan kinerja PPPK Paruh Waktu berjalan optimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama antara pimpinan daerah dan para PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.