Gambaran Umum dan Visi Misi

Gambaran Umum

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko merupakan lembaga teknis kepegawaian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mukomuko sebagai jabaran dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 061/2911/SJ/Tahun 2016 Tentang Tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko menata kembali susunan Organisasi dan Lembaga Teknis yang salah satunya adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko.

Visi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan cara pandang jauh ke depan tentang ke mana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko akan diarahkan, dan menggambarkan hendak menjadi apa organisasi dimasa depan. Penetapan Visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko sangat penting sebagai penentu arah pelaksanaan tugas yang diemban oleh seluruh jajaran pimpinan dan karyawan.

Misi

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dirumuskan untuk mendukung Visi dan Misi Kabupaten Mukomuko secara dimensional pernyataan Visi berfokus kemasa depan berdasarkan pemikiran masa kini dan pengalaman masa lalu, adapun Visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk 5 (lima) Tahun kedepan (2016-2021) yaitu :

“TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN MENUJU PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE)”.

 

Dalam mencapai visi organisasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko merumuskan misi organisasi sebagai tugas utama yang harus dilakukan dalam mencapai tujuan organisasi dalam kurun waktu tertentu. Untuk mewujudkan hal tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko mempunyai misi sebagai berikut :

1. | Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yang professional dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas;
2. | Menciptakan aparatur yang profesional, kelembagaan yang adaptif dan desentralisasi pelayanan;
3. | Menciptakan kepemimpinan aparatur yang memiliki moralitas, kompetensi dan berorientasi pada penyelenggaraan administrasi kepegawaian;
4. | Mewujudkan aparatur yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat;
5. | Meningkatkan koordinasi administrasi secara optimal;
6. | Meningkatkan sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi.