1. Tanda Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah memiliki masa kerja kedinasan:

  • Minimal 10 (sepuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun;
  • Minimal 20 (duapuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun;
  • Minimal 30 (tigapuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun.

Syarat Pengusulan :

  • Persyaratan di SCAN menggunakan SCANNER harus jelas dan bisa terbaca dan jadikan 1 file dengan format PDF;
  • Namakan file PDF dengan Nama PNS yang mengajukan;
  • Ukuran Maxsimal 1Mb;

Urutan halaman :

      1. Daftar riwayat hidup (Format dapat di download Disini);
      2. SK CPNS;
      3. SK Pangkat Terahir;
      4. SK Jabatan Terahir(Bagi yang memegang jabatan);

        Note : Urutan halaman harus sesuai format di atas jika tidak maka otomatis usulan akan ditolak

Upload File tersebut di Google Form dengan alamat di bawah ini:

https://bit.ly/3RJdZbe

Persyaratan Pengajuan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Usulan Periode November 2023 diusulkan paling lambat tanggal 9 Desember 2022. Selanjutnya untuk teknis dan informasi bisa datang langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko

By ADMIN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *