1. Tanda Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah memiliki masa kerja kedinasan:
- Minimal 10 (sepuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun;
- Minimal 20 (duapuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun;
- Minimal 30 (tigapuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun.
Syarat Pengusulan :
- Persyaratan di SCAN menggunakan SCANNER harus jelas dan bisa terbaca dan jadikan 1 file dengan format PDF;
- Namakan file PDF dengan Nama PNS yang mengajukan;
- Ukuran Maxsimal 1Mb;
Urutan halaman :
- Daftar riwayat hidup (Format dapat di download Disini);
- SK CPNS;
- SK Pangkat Terahir;
- SK Jabatan Terahir(Bagi yang memegang jabatan);
Note : Urutan halaman harus sesuai format di atas jika tidak maka otomatis usulan akan ditolak
Upload File tersebut di Google Form dengan alamat di bawah ini:
Persyaratan Pengajuan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Usulan Periode November 2023 diusulkan paling lambat tanggal 9 Desember 2022. Selanjutnya untuk teknis dan informasi bisa datang langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko