Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara Nomor : 2960/BSI.02.01/SD/E/2025 tanggal 19 Maret 2025 perihal Penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) dan seiring dengan meningkatnya ancaman siber yang semakin canggih, seperti phishing, pencurian identitas, dan peretasan akun, kebocoran data bisa berdampak luas terhadap keamanan serta kepercayaan publik

By ADMIN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *