Tanda Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah memiliki masa kerja kedinasan:

  1. Minimal 10 (sepuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun;
  2. Minimal 20 (duapuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun;
  3. Minimal 30 (tigapuluh) tahun sejak pengangkatan pertama sebagai CPNS, untuk diusulkan tanda penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun.

DAFTAR RIWAYAT =  DOWNLOAD DISINI

UPLOAD BERKAS = DISINI

By ADMIN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *