Berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria
Pelamar Pada Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Bagi Tenaga NonASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024 dan untuk
memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria
Kepmenpan tersebut, maka bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal seleksi
pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran
2024 Tahap II sebagaimana terlampir. Tahapan selanjutnya tetap mengikuti surat Plt.
Kepala Badan Kepegawaian negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 27
September 2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024