Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/TAHUN 2022 tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tanggal 15 Desember 2022. tersebut , maka dengan ini disampaikan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun Usulan Periode Agustus 2022 (dan usulan 2021,2020,2019,2018,2017,2016,2015 yang belum diambil) dapat diambil di Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Mukomuko (daftar terlampir).
Disampaikan bahwa bagi yang usulannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengusulkan kembali diperiode berikutnya pada bulan Oktober-November 2023. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Margono nomor HP : 082279803675.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.